Memberi Komentar pada Sebuah Berita
Penerapan Kurikulum 2013 dianggap hanya sekadar formalitas. Semuanya tampak dari minimnya persiapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan kurikulum tersebut di semua sekolah. Ketua Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Itje Chodijah menuturkan, Kurikulum 2013 telah menuai protes dan kritik. Proses penyusunan desainnya dinilai tidak transparan. Selain itu, proses uji publik juga dinilai asal-asalan serta minim sosialisasi. Hal ini berbeda dengan perubahan kurikulum pada era Orde Lama dan Orde Baru. Pada era tersebut, perubahan kurikulum dilakukan sangat hati-hati melalui proses dialog, analisis, dan uji coba.
Sering kali bangsa Indonesia berganti-ganti kurikulum membuat bingung para guru, merugikan orang tua murid dan yang nantinya menjadi korban adalah anak-anaknya. Pergantian kurikulum tanpa adanya uji publik yang jelas dan terkesan terburu-buru membuat kurikulum terkadang meleset dari yang diharapkan pemerintah. Hal ini bukan yang baru terjadi. Sebelumnya ada kurikulum 2004 yang sudah dianggap baik diganti dengan kurikulum 2006 atau KTSP. waktu pergantian yang relatif pendek menjadikan kurikulum KTSP menjadi kacau. Hal yang sama terulang lagi di kurikulum yang baru. Semoga ini menjadi pelajaran bersama antara Pemerintah, lembaga pendidikan serta orang tua murid yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar